Selamat datang di UKUR Properti

Larangan

Jln Adam malik, Cipadu, Tangerang, Banten

Rumah SHM - Sertifikat Hak Milik

Rp 1.65 Miliar

  • 97

  • Rp 16,836,735

Tentang properti ini

\n\n

Rumah Modern 2 lantai siap huni di Deplu Adam Malik

\n[ FOR SALE] NEW SOCOTRA residence di kawasan Komp.Deplu Cipadu - TANGERANG
\nSpesifikasi:
\n* LT = 98 m2
\n* LB = 97 m2
\n* 2 lantai
\n* 3 kamar tidur
\n* 3 kamar mandi
\n* Servis area
\n* carport 1 mobil + 1 motor
\n* SHM dan IMB sudah pecah
\n* granit 60x60
\n* Sanitari toto
\n* Dinding bata ringan
\n* Rangka atap baja ringan
\n* Air jet pum
\n* Atap keramik
\n* BONUS AC ❄️ dan water heater\n\n

Informasi Detail

  • Tipe Properti

    Rumah Dijual

  • Luas Bangunan

    97 m²

  • Luas Tanah

    98 m²

  • Per M²

    Rp 16,836,735

  • Sertifikat

    SHM - Sertifikat Hak Milik

  • Tahun Dibuat

    N/A

  • Id Listing

    22170328

  • Listrik

    2200

  • Terdaftar Pada

    1 jam yang lalu

  • Tempat Parkir

    2

  • Interior

    Multiple options available

Amenities

  • Keamanan 24 Jam

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berapa harga jual properti Larangan?

Harga jual properti Larangan adalah Rp 1.65 Miliar .

Dimana lokasi Larangan?

Larangan berlokasi diCipadu, Tangerang, Banten.

Berapa kamar yang tersedia di Larangan?

Kamar yang tersedia di Larangan adalah berjumlah -1 kamar tidur utama -1 kamar mandi.

Berapa luas bangunan di Larangan?

Luas bangunan yang ada pada Larangan adalah berkisar di angka 97 m² meter persegi.

Berapa luas tanah di Larangan?

Luas tanah yang ada pada Larangan adalah sebesar 98 m² meter persegi.

eko

EKO

brighton circle sanur Brighton Circle Sanur