Selamat datang di UKUR Properti

Larangan

Larangan, Tangerang, Banten

Rumah SHM - Sertifikat Hak Milik

Rp 1.45 Miliar

  • 3

    k. tidur

  • 2

    k. mandi

  • 90

  • Rp 19,333,333

Tentang properti ini

Rumah Siap Huni Dalam Komplek Larangan Ciledug Bebas Banjir Strategis

DIJUAL rumah baru BRAND NEW dalam Kompleks. Larangan. Tangerang. Selesai dibangun 2022,

3 Kamar Tidur, 2 Kamar Mandi, 2 Lantai.
Luas Tanah 75 m,
Luas Bangunan 90m. Dimensi 5x15m.
Listrik prabayar 2200W. Hadap Timur. Bangunan selesai 2022, belum pernah ditempati. CCTV sekitar area 24 jam. Area tenang dan aman dari jalan raya. Cocok untuk keluarga muda atau dengan orang tua. Cluster dengan jalur mobil. Satu pintu akses keluar masuk.

Dokumen surat
Shm IMB PBB

Harga 1.450 nego

Fasilitas umum di area

- Minimarket Indomart
- ATM
- Mesjid
- Warung makan / rumah makan
- Sekolah
- Klinik kesehatan
15 menit ke Halte Transjakarta Puri Beta
15 menit ke Pintu tol JORR Ciledug
15 menit ke Pasar Cipadu
20 menit ke Stasiun KA Pondok Ranji

Informasi Detail

  • Tipe Properti

    Rumah Dijual

  • Luas Bangunan

    90 m²

  • Luas Tanah

    75 m²

  • Per M²

    Rp 19,333,333

  • Status Sewaan

    Tidak

  • Listrik

    2200

  • Sertifikat

    SHM - Sertifikat Hak Milik

  • Terdaftar Pada

    30 Agu 2023

  • Id Listing

    21113841

  • Tempat Parkir

    2

Amenities

  • Pendingin Ruangan
  • Balkon
  • Kamar Mandi
  • Taman Pribadi
  • Lantai Atas
  • Lantai Bawah
  • Teras Terbuka
  • Teras
  • Mini-Mart
  • Arena bermain
  • Keamanan 24 Jam

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berapa harga jual properti Larangan?

Harga jual properti Larangan adalah Rp 1.45 Miliar .

Dimana lokasi Larangan?

Larangan berlokasi diLarangan, Tangerang, Banten.

Berapa kamar yang tersedia di Larangan?

Kamar yang tersedia di Larangan adalah berjumlah 3 kamar tidur utama 2 kamar mandi.

Berapa luas bangunan di Larangan?

Luas bangunan yang ada pada Larangan adalah berkisar di angka 90 m² meter persegi.

Berapa luas tanah di Larangan?

Luas tanah yang ada pada Larangan adalah sebesar 75 m² meter persegi.

muhammad nur

Muhammad Nur

sipro SIPRO