Kavling video danau golf di tatar nilapadmi kota baru parahyangan
Syarat & Ketentuan Pembelian Unit Hunian Tatar Nilapadmi
1. Cara Pembelian Unit Hunian Tatar Nilapadmi Tahap-1 adalah melalui
Pendaftaran dan Pengundian Nomor Pendaftaran (NP).
2. NP akan didapatkan oleh Calon Konsumen dengan terlebih dahulu
mengisi Formulir Nomor Pendaftaran (FNP) dan membayar Uang Nomor
Pendaftaran (UNP)
3. NP merupakan Nomor Pendaftaran yang akan diundi dan berlaku pada
saat acara pemilihan berlangsung yang akan diadakan pada hari Rabu,
tanggal 24 Mei 2023.
4. Uang Nomor Pendaftaran per unit adalah Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh
Juta Rupiah).
5.
FNP yang telah diisi dan ditandatangani serta Bukti Transfer UNP wajib
segera dikirimkan ke Panitia Launching Tatar Nilapadmi
6 A. Nama Pengirim yang tertera pada Bukti Transfer UNP harus sama
dengan Nama Calon Konsumen.
B. Nama Calon Konsumen pada FNP dan ketika pemilihan unit, kemudian
dilanjutkan dengan cetak Surat Pemesanan (SP) tidak dapat berubah
7. Maksimal pembelian adalah 2 (dua) unit untuk 1 (satu) Kartu Keluarga (KK)
dengan melampirkan bukti KK
8. Jika Calon Konsumen (dan/atau pasangan sah yang dibuktikan dengan
KK) memiliki 2 (dua) Nomor Pendaftaran, dan salah satu dari Nomor
Pendaftaran tersebut mendapatkan giliran dipanggil terlebih dahulu, maka
Calon Konsumen (dan/atau pasangan sah yang dibuktikan dengan KK)
berhak untuk langsung memilih unit dari kedua Nomor Pendaftaran
tersebut.
9. Pada hari H, PLTN akan melakukan 2 sesi Pengundian NP terhadap 2
pengelompokan NP yang telah dipisahkan berdasarkan
kategori Harga Tunai termasuk PPN :
10. Sesi-1 adalah Kelompok NP dengan Harga Tunai termasuk PPN :
7 miliar
11.Calon Konsumen yang tidak berhasil atau tidak terpilih atas NP yang
dimilikinya pada sesi-1, akan memiliki hak untuk ikut serta pada sesi-2,
dengan mendaftarkan NP yang dimilikinya dan mendapatkan persetujuan
dan verifikasi tertulis dari PLTN.